TUGAS POKOK & FUNGSI PERANGKAT DESA

Tugas Perangkat Desa:

  1. Administrasi Desa:

    • Membantu kepala desa dalam administrasi sehari-hari.
    • Merekam dan mengarsipkan berbagai dokumen penting desa.
  2. Pembangunan Infrastruktur:

    • Mengkoordinasikan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
    • Memantau proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
  3. Perekonomian Desa:

    • Memfasilitasi program-program ekonomi desa seperti pengembangan usaha mikro dan kecil.
    • Menyediakan informasi dan bantuan terkait dengan perekonomian desa kepada masyarakat.
  4. Kesejahteraan Sosial:

    • Menyelenggarakan program-program kesejahteraan sosial seperti bantuan bagi keluarga miskin dan lansia.
    • Mengkoordinasikan kegiatan sosial dan budaya di tingkat desa.
  5. Pelayanan Masyarakat:

    • Melayani kebutuhan administratif masyarakat seperti penerbitan surat-surat keterangan.
    • Menanggapi aduan dan keluhan masyarakat terkait dengan urusan desa.
  6. Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan:

    • Mengawasi keamanan desa dan menjaga ketertiban umum.
    • Berkoordinasi dengan pihak keamanan (seperti kepolisian) jika diperlukan.

Fungsi Perangkat Desa:

  1. Penyelenggara Pemerintahan Desa:

    • Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala desa dan perangkat desa lainnya.
    • Menyusun laporan kinerja dan memantau pencapaian target pembangunan desa.
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa:

    • Merencanakan dan mengelola penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya.
    • Mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pengelolaan Keuangan Desa:

    • Mengelola anggaran desa dan melakukan pembukuan keuangan desa secara transparan.
    • Memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Pemberdayaan Masyarakat:

    • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
    • Menyediakan informasi dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas masyarakat desa.
  5. Penjagaan Tradisi dan Budaya Lokal:

    • Melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal.
    • Mengadakan acara-acara kebudayaan untuk memperkuat identitas dan kebersamaan masyarakat desa.

Melalui tugas dan fungsi mereka, perangkat desa berperan penting dalam memastikan berjalannya pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.


LINK TERKAIT