Tugas Perangkat Desa:
Administrasi Desa:
- Membantu kepala desa dalam administrasi sehari-hari.
- Merekam dan mengarsipkan berbagai dokumen penting desa.
Pembangunan Infrastruktur:
- Mengkoordinasikan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
- Memantau proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Perekonomian Desa:
- Memfasilitasi program-program ekonomi desa seperti pengembangan usaha mikro dan kecil.
- Menyediakan informasi dan bantuan terkait dengan perekonomian desa kepada masyarakat.
Kesejahteraan Sosial:
- Menyelenggarakan program-program kesejahteraan sosial seperti bantuan bagi keluarga miskin dan lansia.
- Mengkoordinasikan kegiatan sosial dan budaya di tingkat desa.
Pelayanan Masyarakat:
- Melayani kebutuhan administratif masyarakat seperti penerbitan surat-surat keterangan.
- Menanggapi aduan dan keluhan masyarakat terkait dengan urusan desa.
Pemeliharaan Ketertiban dan Keamanan:
- Mengawasi keamanan desa dan menjaga ketertiban umum.
- Berkoordinasi dengan pihak keamanan (seperti kepolisian) jika diperlukan.
Fungsi Perangkat Desa:
Penyelenggara Pemerintahan Desa:
- Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala desa dan perangkat desa lainnya.
- Menyusun laporan kinerja dan memantau pencapaian target pembangunan desa.
Pelaksanaan Pembangunan Desa:
- Merencanakan dan mengelola penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya.
- Mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan Keuangan Desa:
- Mengelola anggaran desa dan melakukan pembukuan keuangan desa secara transparan.
- Memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberdayaan Masyarakat:
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
- Menyediakan informasi dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas masyarakat desa.
Penjagaan Tradisi dan Budaya Lokal:
- Melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal.
- Mengadakan acara-acara kebudayaan untuk memperkuat identitas dan kebersamaan masyarakat desa.
Melalui tugas dan fungsi mereka, perangkat desa berperan penting dalam memastikan berjalannya pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.