Pemberian Tanda Khusus Untuk Rumah Penerima Jaring Pengaman Sosial seperti penerima PKH,BPNT dan BLT DD adalah upaya keterbukaan informasi publik yang coba di lakukan oleh pemerintah Desa Juranalas yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keakuratan dalam pendistribusian bantuan sosial.
Berita
Terkini dari Website Resmi Program Desa Juranalas
Program Desa
Juranalas Memperkenalkan Inisiatif Pemberian Tanda Khusus untuk Rumah Penerima
Jaring Pengaman Sosial
Juranalas,
27 Juni 2024
Di tengah
upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keakuratan dalam pendistribusian bantuan
sosial, Program Desa Juranalas yang sejatinya telah berjalan semenjak tahun
2021 hingga sekarang yaitu pemberian tanda khusus pada rumah-rumah penerima
manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),
dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Tanda khusus ini dipasang di depan rumah penerima manfaat, membantu memudahkan identifikasi bagi masyarakat dan petugas desa tentang rumah-rumah yang berhak menerima bantuan sosial. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Dalam keterangan resmi, Kepala Desa Juranalas Bapak Hasanuddin menjelaskan, "Kami sangat mendukung langkah ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, terutama yang menjadi penerima manfaat program bantuan sosial. Pemasangan tanda khusus ini akan membantu kami dalam melakukan monitoring yang lebih efektif dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan."
Langkah ini
juga sejalan dengan upaya pemerintah desa untuk menerapkan tata kelola yang
baik dan transparan dalam pengelolaan dana desa serta memastikan akuntabilitas
yang tinggi dalam distribusi bantuan sosial.
Pemasangan tanda khusus ini merupakan bagian dari upaya lebih besar dalam membangun Desa Juranalas yang inklusif dan berkeadilan sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program ini, serta menjaga agar tanda khusus ini selalu terbaca dengan jelas dan tidak rusak.
Untuk tahun 2024, Pemerintah Desa Juranalas berencana untuk mengupdate kembali Program tersebut, guna memperbarui tanda khusus tersebut sesuai dengan Data Penerima Manfaat yang terbaru. Ini merupakan wujud nyata dari keterbukaan informasi dari Pemerintah Desa Juranalas kepada Masyarakat Desa Juranalas Khusus nya.